Kamis, 14 Desember 2023

Siapa perempuan yang pernah menolak cinta Soekarno?

Nurbani Jusuf dan Gusti Noeroel.

Ada dua perempuan setidaknya yang diketahui pernah menolak cinta sang Presiden. Yang paling terkenal ada Gusti Noeroel, sedang salah satu lainnya adalah seorang artis yang juga pernah menjadi Ratu kecantikan di masanya.

Nurbani Jusuf

Sumber foto 

Beliau dulu adalah artis lawas kelahiran Bengkulu, Hindia Belanda pada tanggal 25 Desember 1939. Kemudian meninggal pada tanggal 22 Oktober 2015 di RS Mount Elizabeth Singapura di usianya yang ke-75 tahun.

Menempuh kuliah hukum di Fakultas Hukum UI, beliau lulus tahun 1976. Sebelumnya, pada tahun 1958 pernah terpilih menjadi pemenang dalam sebuah kontes keratuan. Hal ini membuka kesempatan baginya untuk memerankan film yang ditawarkan oleh Usmar Ismail. Pertama kali muncul dalam film Asrama Dara (1958), lalu Anak Perawan Di sarang Penjamun (1962), Bajangan Di waktu Fadjar (1962) dan Tauhid (1964).

Kemudian ada kabar yang beredar jika beliau dekat dengan Presiden Soekarno. Tak lama kemudian muncullah sebuah klarifikasi pada media massa darinya tentang kabar ini. Bahwa antara beliau dengan Presiden Soekarno tidak ada "hubungan khusus". Jauh sebelum Presiden Soekarno mengenal Bu Hartini dan Bu Haryati, Presiden pernah mencoba melamar Nurbani Jusuf, namun ditolak secara halus oleh Nurbani sendiri dan ibunya.

Nurbani Jusuf diketahui menikah dengan seorang pengusaha bernama Kusumanegara pada tahun 1968. Dari pernikahannya ini mereka dikaruniai dua orang putri. Beliau sendiri juga diketahui lebih aktif sebagai pengacara. Pada tahun 1977, namanya kembali muncul sebagai pengacara dalam kasus Sawito Kartowibowo.

Sawito adalah seorang pegawai Departemen Pertanian Bogor. Sawito merupakan orang yang sempat menghebohkan dunia politik karena pada tahun 1976 ia mendapatkan wangsit secara gaib, bahwa kehidupan politik negara perlu diperbaiki.

Konon isi wangsit yang ia dapat setelah bermeditasi di Gunung Muria adalah Sawito harus menyampaikan mandat. Mandatnya adalah agar menyampaikan pesan kepada Presiden Soeharto untuk menyerahkan kekuasaannya secara damai kepada Bung Hatta, demi menyelamatkan bangsa Indonesia.

Sebab inilah Sawito dianggap melakukan gerakan politik untuk menggoyahkan atau hendak menggulingkan kepemimpinan Presiden Soeharto, sehingga ia dikenai tuduhan subversif. Akhirnya Sawito diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara 8 tahun kemudian berkurang menjadi 7 tahun ☺, karena didampingi beberapa pengacara terkenal lain, ia aman. Memang berani bener pak Sawito ini 😅.


Hj. Nurbani Jusuf Kantjasungkana

Sumber: Harian AB, 26-01-1967. Perpustakaan Nasional RI.